Waralaba adalah Suatu sistem distribusi dimana pemilik bisnis yg semi mandiri membayar iuran dan royalti kepada perusahaan induk utk menjual produk/jasa dengan menggunakan format bisnisnya
Waralaba adalah terjemahaan bebas dari kata franchise di mana menurut Peraturan Pemerintah RI No. 16 Tahun 1977 tanggal 18 Juni 1997, pengertian waralaba adalah suatu bentuk kerja sama di mana pemberi waralaba (franchisor) memberikan izin kepada penerima waralaba (franchisee) untuk menggunakan hak intelektualnya, seperti nama, merek dagang produk dan jasa, dan sistem operasi usahanya. Sebagai timbal baliknya, penerima waralaba membayar suatu jumlah yang seperti franchise dan royalty fee atau lainnya.
Keuntungan yang kita dapatkan ketika berbisnis
waralaba adalah
- Dukungan dan pelatihan manajemen
- Daya tarik merek dan mutu produk dan jasa standar
- Program iklan nasional
- Bantuan keuangan
- Kekuatan membeli terpusat dan perlindungan
teritorial
- Peluang berhasil lebih besar
Apa yang kita waralabakan atau sebagai objek
waralaba yaitu
- Barang
dan jasa yang telah mempunyai pasar dan diterima oleh umum
- Nama
dagang atau merek dagang
- Konsultan
manajemen keuangan atau pengawasan
- Promosi
advertising dan pembelian
- Kantor
pusat layanan
- Dll
Tiga Fase Mewaralabakan Usaha:
- Fase Pertama : Membangun Sistem Waralaba yang Solid
Langkah pertama dalam mewaralabakan suatu usaha adalah menyusun sebuah sistem waralaba yang solid. Inilah perbedaan
mendasar dari suatu sistem waralaba
dengan suatu sistem usaha sendiri
(stand-alone). Dalam suatu
sistem waralaba, tantangannya adalah bagaimana menciptakan sistem yang
ampuh dibandingkan pesaing dan tidak hanya teruji untuk satu cabang usaha, namun juga terjaga kesederhanaannya, sehingga dapat diduplikasikan dengan mudah untuk masing-masing franchisee.
Untuk
dapat mewujudkan
suatu
usaha
yang
menguntungkan dan mampu ”tampil beda”, terdapat
komponen yang terlibat di dalamnya, yaitu:
a.
Produk yang unik, berkualitas dan marketable
b.
Adanya Standard Operating Procedures (SOP)
yang baku
SOP adalah sebuah aturan-aturan yang digunakan dalam menjalankan usaha. Dengan adanya SOP ini, semua proses dalam
aktivitas usaha dapat terkontrol.
Selain
itu
SOP
merupakan
langkah awal untuk menciptakan keseragaman antar setiap gerai waralaba yang ada. Biasanya SOP ini akan divisualisasikan dalam
bentuk aturan yang dibukukan
yang harus dilaksanakan secara ketat oleh manajemen, karyawan dan franchisee.
c.
Manajemen keuangan
dan akutansi yang baik
d.
Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih, dengan cara system rekruitmen yang berkualitas,
adanya training untuk menegenalkan visi misi dan tugas, kepastian kompensasi, dan
suasana kerja yang kondusif
e.
Strategi
pemasaran yang jitu
f.
Perlindungan hukum yang memadai
- Fase
Kedua : Pemasaran Waralaba
- Fase
Ketiga : Pemeliharaan (Maintenance) Waralaba,
Dengan cara melakukan seleksi calon franchisee Memberikan asistensi
bagi franchisee, dan mengatasi
masalah dengan franchisee
Dalam melaksanakan
franchising :
1.
Perlu
ada kontrak antara Franchisor dan franchisee.
2.
Dibuat format kontrak mencakup rencana
pemasaran,prosedure aliran dokumen,pelaksanaan bantuan.dan usaha pengembangan
bisnis.
3.
Kontrak franchising disebut license
agreement atau franmchising contract.
Keuntungan
Franchise:
- Resiko yang
ditanggung tidak sebesar memulai usaha baru dari awal.
- Produk yang
ditawarkan telah memasuki pasaran luas dan diterima umum.
- Memiliki
keahlian manajemen .
- Memberikan
pelatihan dibidang akunting,personalia,marketing dan produksi
- Kelengkapan
modal melingkupi fasilitas perlengkapan,tata letak ,kontrol persediaan .
- Pengtahuan
tentang pasar bagus ,maka franchising akan
mampu menyusun perencanaan pasar.
- Tidak
perlu mengeluarkan biaya lagi untuk
memperkenalkan produk.
- Kualitas
produk tetap dijaga.
Kerugian franchise:
1.
Tidak dapat dihindari bahwa hubungan
antara franchisor dengan franchisee pasti melibatkan penekanan kontrol, karena
kontrol tersebut akan mengatur kualitas jasa dan produk yang akan diberikan
kepada masyarakat melaluhi franchisee.
2.
Franchisee harus membayar kepada franchisor
untuk jasa-jasa yang didapatkannya dan untuk penggunaan system, yaitu dengan
uang franchise (franchise fee) pendahuluan dan uang franchise terus menerus.
3.
Kesukaran dalam menilai kualitas
franchisor.
4.
Kontrak franchise akan berisi beberapa
pembatasan terhadap bisnis yang difranchisekan.
5.
Franchisee mungkin akan menemukan
dirinya menjadi terlalu tergantung terhadap franchisor.
6.
Kebijakan-kebijakan franchisor mungkin
mempengaruhi keberuntungan franchisee.
Referensi
Leonardus
Saiman. 2017. kewirausahaan: Teori,
praktik, dan kasus-kasus, Salemba
empat. Jakarta
Saban Echdar. 2013. Manajemen Entrepreneurship (Kiat dan Proses Menuju Wirausaha), Salemba empat . Jakarta
Thanks ilmu.ny mind.., sangat berguna n bermanfaat.., well done.. 👍
ReplyDeletetrimakasih mas zhofir
ReplyDelete