Friday, May 4, 2018

FRANCHISE ATAU WARALABA

Waralaba adalah Suatu sistem distribusi dimana pemilik bisnis yg semi mandiri membayar iuran dan royalti kepada perusahaan induk utk menjual produk/jasa dengan menggunakan format bisnisnya
Waralaba adalah terjemahaan bebas dari kata franchise di mana menurut Peraturan Pemerintah RI No. 16 Tahun 1977 tanggal 18 Juni 1997, pengertian waralaba adalah suatu bentuk kerja sama di mana pemberi waralaba (franchisormemberikan izin kepada penerima waralaba (franchisee) untuk menggunakan hak intelektualnya, seperti nama, merek dagang produk dan jasa, dan sistem operasi usahanya. Sebagai timbal baliknya, penerima waralaba membayar suatu jumlah yang seperti franchise dan royalty fee atau lainnya.



Keuntungan yang kita dapatkan ketika berbisnis waralaba adalah
  1. Dukungan dan pelatihan manajemen
  2. Daya tarik merek dan mutu produk dan jasa standar
  3. Program iklan nasional
  4. Bantuan keuangan
  5. Kekuatan membeli terpusat dan perlindungan teritorial
  6. Peluang berhasil lebih besar
Apa yang kita waralabakan atau sebagai objek waralaba yaitu
  1. Barang dan jasa yang telah mempunyai pasar dan diterima oleh umum
  2. Nama dagang atau merek dagang
  3. Konsultan manajemen keuangan atau pengawasan
  4. Promosi advertising dan pembelian
  5. Kantor pusat layanan
  6. Dll
Tiga Fase Mewaralabakan Usaha:
  1. Fase Pertama : Membangun Sistem Waralaba yang Solid

Langkah pertama dalam mewaralabakan suatu usaha adalah menyusun sebuah sistem waralaba yang solid. Inilah perbedaan mendasar dari suatu sistem waralaba dengan suatu sistem usaha sendiri (stand-alone). Dalam suatu sistem waralaba, tantangannya adalah bagaimana menciptakan sistem yang ampuh dibandingkan pesaing dan tidak hanya teruji untuk satu cabang usaha, namun juga terjaga kesederhanaannya, sehingga dapat diduplikasikan dengan mudah untuk masing-masing franchisee.
Untuk  dapat  mewujudkan  suatu  usaha  yang menguntungkan dan mampu ”tampil beda”, terdapat komponen yang terlibat di dalamnya, yaitu:
a.                       Produk yang unik, berkualitas dan marketable
b.         Adanya Standard Operating Procedures (SOP) yang baku

SOP adalah sebuah aturan-aturan yang digunakan dalam menjalankan usaha. Dengan adanya SOP ini, semua proses dalam aktivitas  usaha  dapat  terkontrol.  Selain  itu  SOP  merupakan langkah awal untuk menciptakan keseragaman antar setiap gerai waralaba yang ada. Biasanya SOP ini akan divisualisasikan dalam bentuk  aturan  yang  dibukukan yang  harus  dilaksanakan secara ketat oleh manajemen, karyawan dan franchisee.
c.               Manajemen keuangan dan akutansi yang baik
d.         Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih, dengan cara system rekruitmen yang berkualitas, adanya training untuk menegenalkan visi misi dan tugas, kepastian kompensasi, dan suasana kerja yang kondusif
e.                                                     Strategi pemasaran yang jitu
f.              Perlindungan hukum yang memadai


  1. Fase Kedua : Pemasaran Waralaba
  2. Fase Ketiga : Pemeliharaan (Maintenance) Waralaba,
Dengan cara melakukan seleksi calon franchisee Memberikan asistensi bagi franchisee, dan mengatasi masalah dengan franchisee

      Dalam melaksanakan franchising :
1.             Perlu ada kontrak antara Franchisor dan franchisee.
2.            Dibuat format kontrak mencakup rencana pemasaran,prosedure aliran dokumen,pelaksanaan bantuan.dan usaha pengembangan bisnis.
3.            Kontrak franchising disebut license agreement atau franmchising contract.

Keuntungan Franchise:
  1. Resiko yang ditanggung tidak sebesar memulai usaha baru dari awal.
  2. Produk yang ditawarkan telah memasuki pasaran luas dan diterima umum.
  3. Memiliki keahlian manajemen .
  4. Memberikan pelatihan dibidang akunting,personalia,marketing dan produksi
  5. Kelengkapan modal melingkupi fasilitas perlengkapan,tata letak ,kontrol persediaan .
  6. Pengtahuan tentang pasar bagus ,maka franchising akan  mampu menyusun perencanaan pasar.
  7. Tidak perlu  mengeluarkan biaya lagi untuk memperkenalkan produk.
  8. Kualitas produk tetap dijaga.
Kerugian franchise:
1.      Tidak dapat dihindari bahwa hubungan antara franchisor dengan franchisee pasti melibatkan penekanan kontrol, karena kontrol tersebut akan mengatur kualitas jasa dan produk yang akan diberikan kepada masyarakat melaluhi franchisee.
2.       Franchisee harus membayar kepada franchisor untuk jasa-jasa yang didapatkannya dan untuk penggunaan system, yaitu dengan uang franchise (franchise fee) pendahuluan dan uang franchise terus menerus.
3.      Kesukaran dalam menilai kualitas franchisor.
4.      Kontrak franchise akan berisi beberapa pembatasan terhadap bisnis yang difranchisekan.
5.      Franchisee mungkin akan menemukan dirinya menjadi terlalu tergantung terhadap franchisor.
6.       Kebijakan-kebijakan franchisor mungkin mempengaruhi keberuntungan franchisee.



Referensi
Leonardus Saiman. 2017. kewirausahaan: Teori, praktik, dan kasus-kasus,  Salemba empat. Jakarta
Saban Echdar. 2013. Manajemen Entrepreneurship (Kiat dan Proses Menuju Wirausaha), Salemba empat . Jakarta



2 comments:

Q&A: Wawancara Kerja

Linknya:  https://www.canva.com/design/DAEPOVQunkE/k4pqjYVS5HiLbzxXPB4XLA/view?utm_content=DAEPOVQunkE&utm_campaign=designshare&utm_...