Bercita-cita menjadi pengusaha, banyak cara untuk mewujudkan menjadi pengusaha yaitu dengan memulai usaha dari nol(merintis dari diri kita sendiri), memulai usaha dengan mendompleng perkembangan bisnis atau teknologi yang sudah ada(menjadi agen atau grosir, menjalankan MLM, mejadi follower), memulai usaha dengan membeli usaha yang sudah bangkrut atau akan mati, memulai usaha dengan cara magang terlebih dahulu, memulai usaha dengan membeli bisnis yang sudah ada dengan format franchising(membeli bisnis waralaba yang sudah mapan, tahan banting, dan tahan terhadap krisis ekonomi selama ini). Dalam tulisan ini kita hanya akan membahas 2 yaitu merintis bisnis baru atau membeli yang sudah ada.
Banyak
alasan seseorang merintis menjadi pengusaham Ada lima alasan, seseorang memulai
merintis usaha(kasmir, 2006):
- Faktor
keluarga pengusaha
Seseorang
menjadi pengusaha karena keluarga mereka sudah memiliki usaha sebelumnyam dalam
hal ini keluarga sengaja mengkader anggota keluarga untuk meneruskan usaha atau
membuka cabang atau usaha baru.
- Sengaja
terjun menjadi pengusaha
Seseorang
dengan sengaja mendirikan usaham mereka belajar dari kesuksesan orang lain,
dengan cara mengikuti contoh dari pengusaha yang ada dan mencari modal dengan
cara bermitra dengan orang lain.
3. Kerja sampingan
Seseorang
yang memulai usaha dengan memproduksi produk dalam skala kecil yang bertujuan
untuk mengisi wakti luangm namun dengan seiring berjalannya waktu ternyata permintaan
akan produknya meningkat, sehingga ia harus serius untuk menekuni usahanya.
- Coba-coba
Usaha
ini biasa dilakukan oleh mereka yang belum memiliki pengalaman, mereka yang belum
memiliki pekerjaan, baru pensiun, baru lulus sekolah dan mereka yang baru kehilangan
pekerjaan.
- Terpaksa
Seseorang
yang memulai usaha karena unsure paksaan atau tidak ada cara lain daripada menganggur
Cara memasuki dunia
usaha:
- Merintis usaha baru (starting), yaitu membentuk dan
mendirikan usaha baru dengan menggunakan modal, ide, organisasi dan
manajemen yang dirancang sendiri. Bentuk usaha baru yang dapat dirintis:
1.
Perusahaan milik sendiri (sole partnership),
yaitu bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang
2.
Persekutuan (partnership), yaitu suatu kerja sama (asosiasi) dua orang atau
lebih yang secara bersama-sama menjalankan usaha bersama.
3.
Perusahaan berbadan hukum (corporate), yaitu perusahaan yang
didirikan atas dasar hukum dengan modal saham-saham. (baca jenis badan badan
hukum usaha)
- Membeli perusahaan orang lain
(buying), yaitu dengan membeli
perusahaan yang telah didirikan dan dirintis dan diorganisir oleh orang
lain dengan nama (good will) dan organisasi usaha yang sudah ada.
- Kerja sama manajemen (franchising), yaitu suatu kerja
sama antara entrepreneur (franchisee)
dengan perusahaan besar (franchisor)
dalam mengadakan persetujuan
jualbeli hak monopoli untuk menyeenggarakan usaha (waralaba). Kerja
sama ini dengan dukungan pemilihan tempat, rencana/bentuk bangunan,
pembelian peralatan, pola arus kerja, pemilihan karyawan, pembukuan dan
akuntansi, penetapan standar, promosi, pengendalian kualitas, riset,
nasihat hukum dan sumber-sumber permodalan.
Bentuk
|
Kelebihan
|
Kekurangan
|
Merintis usaha
|
Gagasan
Murni
Bebas
beroperasi
Fleksibel
dan mudah penggunaan
|
Pengakuan
nama barang
Fasilitas
inefisien
Persaingan
kurang diketahui
|
Membeli
perusahaan
|
Kemungkinan
sukses
Lokasi
sudah cocok
Karyawan
dan pemasok biasanya sudah mantap
Sudah
siap operasi
|
Perusahaan
yang dijual biasanya lemah
Peralatan
tak efisien
Mahal
Sulit
inovasi
|
Merintis usaha baru
Dua pendekatan utama yang digunakan wirausaha untuk
mencari peluang dengan mendirikan usaha baru:
- Pendekatan inside-out atau idea generation, yaitu pendekatan
berdasarkan gagasan sebagai kunci untuk menentukan keberhasilan usaha. Dalam
hal ini calon wirausaha melihat keterampilan diri sendiri, kemampuan dan
latar belakang dan lainnya untuk menentukan jenis usaha yang akan
dirintis.
- Pendekatan outside-in atau opportunity recognition, yaitu
pendekatan yang menekankan pada basis ide bahwa suatu perusahaan akan
berhasil apabila menanggapi atau menciptakan suatu kebutuhan pasar yang
didasarkan pada pengamatan lingkungan (environment scanning), yaitu alat
untuk pengembangan yang akan ditransfer menjadi peluang-peluang ekonomi.
• alasan pemilik menjual sebuah usaha
• bagaimana kondisi fisik perusahaan
• potensi produk dan jasa yang dihasilkan
• aspek legal yang perlu diperhatikan
• kondisi keuangan masa sebelumnya, kini,
dan prospek masa depan.
Membeli
bisnis yang sudah ada apabila dilakukan dengan pengamatan sampai implementasi
pembelian dengan tepat akan mendatangkan beberapa keuntungan seperti:
• apabila sebelumnya perusahaan sudah
berhasil, maka dimungkinkan ke depan dapat terus berhasil
• bisnis yang sudah ada mungkin telah berada
pada lokasi yang baik
• sudah memiliki karyawan, peralatan,
persediaan, pelanggan, dan pemasok
• pemilik baru dapat langsung menjalankan
bisnis
• pemilik baru dapat memanfaatkan pengalaman
pemilik sebelumnya.
Namun
tidak selamanya membeli perusahaan lain mendatangkan keuntungan. Berikut beberapa
kelemahan dari membeli usaha:
• ada kecenderungan nilai perusahaan rendah
• pemilik lama mungkin sudah menciptakan
citra buruk
• karyawan lama mungkin tidak sesuai dengan
perubahan pemilik baru
• lokasi, fasilitas, persediaan mungkin
sudah usang
• perubahan dan inovasi sulit dijalankan
Sebelum
membeli suatu bisnis atau usaha, kita perlu melakukan penilaian secara teliti
terhadap hal-hal beikut:
1.
Penilaian berbasis asset. Perkiraan nilai
asset-aset perusahaan menggambarkan nilai yang sedang berjalan atau tidak
2.
Penilaian pasar yang dapat dibandingkan.
Berbagai pertimbangan harga jual perusahaan yang dapat diperbandingkan,
kesulitan penemuan data pemasaran, atau penjualan produk perusahaan yang dapat
dibandingkan.
3.
Penilaian berdasarkan arus kas. Penilaian
tingkat pengembalian yang diharapkan yang diperlukn sama dengan jumlah modal
untuk diinvestasikan dalam bisnis untuk beberapa periode.
Sebelum
membeli bisnis yang sudah ada atau perusahaan, perlu diteliti teknik-teknik
penaksiran berbasis asset, yaitu :
1.
Teknik mengubah nilai buku. Nilai historis
asset-aset perusahaan disesuaikan dengan metode penyusutan sesuai dengan
peraturan pemerintah yang ada untuk menggambarkan nilai pasar sekarang
2.
Teknik nilai pengganti. Nilai asset perusahaan
disesuaikan untuk mengambarkan biaya saat ini untuk mengantikan asset dikemudian
hari bila asset tersebut harus dilakukan pemutakhiran.
3.
Teknik nilai likuidasi. Nilai asset-aset
perusahaan disesuaikan untuk menggambarkan nilainya jika perusahaan berhenti
beroperasi, perusahaan dilikuidasi, dan membuang asset-aset yang tidak
produktif.
Dalam
menjalankan bisnis apakah kita akan memilih dengan merintis bisnis baru ataukah
kita akan membeli bisnis yang sudah ada. Sesuaikan dengan seberapa konsep,
persiapan dan kesiapan modal yang kita miliki. Baru kita akan memutuskan yang
terbaik dan tepat untuk bisnis yang akan kita jalankan.
Referensi:
Echdar
S. 2013. Manajemen Entrepreneurship Kiat sukses menjadi Wirausaha. Andi.
Yogyakarta.
Berikan salah satu perusahan buying atau perusahan yg telah dibeli kemudian di kembamgkan kembali!!
ReplyDelete