Pengusulan
atau pengajuan akreditasi prodi dan PT dari Semula BAN-PT yaitu dalam bentuk Fisik
yang dikirimkan berubah menjadi SAPTO yaitu Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi
Online. Mengapa harus SAPTO karena untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas akreditasi PT.
Sebelum
penyusunan instrument dari setiap standar, langkah awal prodi sudah memiliki Statuta
PT, Renop dan Renstra Fakultas sekaligus Renop dan Renstra Prodi. Menyusun Evaluasi
Diri, lalu Borang III A, dan mengacu buku matrik penilaian. setelah selesai
borang program studi atau IIIA selanjutnya di compile untuk menyusun borang
IIIB fakultas(dari berbagai prodi yang ada di naungan fakultas tersebut).
Tahapan Akreditasi
Prodi dengan SAPTO_BAN PT yaitu:
1.
Menyusun Dokumen
2.
Menyusun Lampiran,
a. Lampiran
yang dibutuhkan untuk Borang 3A:
ü Lampiran
A : Fotokopi SK pendirian PS dan Fotokopi SK izin operasional PS
ü Lampiran
B: Fotokopi ijazah dan sertifikat
pendidik dosen tetap yang bidang keahliannya
sesuai dengan PS
ü Lampiran
C: Fotokopi ijazah dan sertifikat pendidik dosen tetap yang bidang keahliannya
di luar bidang PS
ü Lampiran
D: Fotokopi ijazah dan sertifikat
pendidik dosen tidak tetap.
ü Lampiran
D: Contoh soal ujian dalam satu tahun terakhir untuk lima mata kuliah keahlian
berikut silabusnya, RPS
ü Surat
paten HaKI atau surat pengakuan/penghargaan terhadap karya dosen atau mahasiswa
dari lembaga nasional atau internasional
b. Lampiran
yang dibutuhkan untuk Borang 3B:
ü Fotokopi
SK pendirian Fakultas
ü Dokumen
Renstra dan Renop Fakultas
3.
Proses Pengajuan Akreditasi Program
Studi (APS): unggah berkas persyaratan
a.
Surat Pengantar dari
instansi
b.
Surat Pernyataan
c.
Buku IIIA (Borang Program
studi)
d.
Lampiran Borang Program
studi (sesuai buku IIIA)
e.
Buku IIIB (Borang unit
pengelola Program studi/ Fakultas)
f.
Lampiran Borang unit
pengelola Program studi/ Fakultas(sesuai buku IIIB)
g.
Evaluasi Diri
h.
Borang data
kuantitatif(sesuai template BAN-PT) di download melalui web SAPTO BAN PT.yaitu
berisi data dari BUKU IIIA dan IIIB yang berbentu tabel-tabel atau angka.
Berikut contoh sistem
sapto: sumber https://sapto.banpt.or.id/
4.
Data no 3 lengkap segera laporkan ke bagian yang memiliki username dan password PT
yang berwenang mengunggah di laman SAPTO.
5.
Setelah di unggah komplit, pastikan
tidak lebih dari H-6 bulan sebelum masa
akreditasi berakhir)
6.
Proses
Pengajuan Akreditasi Program Studi (APS): daftar status
a.
Submit dokumen
b.
Revisi dokumen
c.
Menunggu proses AK
d.
Proses AK
e.
Tidak lulus AK
f.
Tunda AL
g.
Proses AL
h.
Menunggu penetapan hasil AL
i.
Menunggu penerbitan SK
j.
SK dan sertifikat terbit
k.
SK dan sertifikat terkirim
l.
Tidak terakreditasi
Pada
Proses daftar status ini submit dokumen sampai ke tahap revisi kurang lebih 1
bulan, lalu revisi dokumen, semakin cepat program studi merevisi maka ketahap proses Asesmen kelakayakan
atau AK juga semakin cepat. Sedangkan dari proses AK ke AL atau asesmen lapangan
kurang lebih 1 bulan. Proses AL sampai penetapan hasil AL kurang lebih 1 bulan sertifikat
terbit. Sertifikat terbit kurang lebih 1 bulan dari menunggu penerbitan SK. Sehingga
masa tunggu dari submit dokumen sampai SK terbit kurang lebih 6 bulan.
Dengan
waktu yang sangat singkat maka program studi wajib mempersiapkan dengan baik
untuk akreditasi Sapto BAN-PT.
Referensi:
No comments:
Post a Comment