Istilah wirausaha berasal dari entrepreneur (bahasa Perancis) yang
diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan arti between taker atau go-between.
Wirausaha adalah orang yang mampu merubah sistem ekonomi yang ada dengan
memperkenalkan barang dan jasa yang baru, dengan menciptakan bentuk usaha baru
atau mengolah bahan baku baru. Orang tersebut melakukan kegiatannya melalui
organisasi bisnis yang baru ataupun bisa pula dilakukan dalam organisasi bisnis
yang sudah ada. Dalam definisi tersebut ditekankan bahwa seorang wirausaha
adalah orang yang melihat adanya peluang kemudian menciptakan sebuah usaha untuk
memanfaatkan peluang tersebut. Pengertian wirausaha ini menekankan pada setiap
orang yang memulai suatu bisnis baru, yang sudah ada. Sedangkan proses
kewirausahaan meliputi semua kegiatan fungsi dan tindakan untuk memperoleh dan
memanfaatkan peluang dengan menciptakan suatu bisnis.
Kewirausahaan merupakan proses
dinamis untuk menciptakan nilai tambah barang dan jasa serta kemakmuran. Wirausaha
akan mencapainya apabila memiliki keberanian menanggung risiko, menghabiskan
waktu serta menyediakan berbagai produk barang dan jasa.
Zimmerer (1996) merupakan
proses penerapan kreativitas dan inovasi untuk memecahkan masalah dan mencari
peluang yang dihadapi setiap orang dalam setiap hari. Sedangkan menurut Ciputra entrepreneur adalah orang yang mampu
mengubah sampah menjadi emas. Mereka yang mampu mengubah barang rongsokan,
menjadi barang yang memberikan manfaat tinggi. Dengan demikian, entrepreneur harus inovatif, tidak
sekedar kreatif. Inovatif adalah menciptakan sesuatu yang belum atau tidak
terpikirkan oleh orang lain.
Nugroho mengembangkan definisi
Ciputra tentang entrepreneur adalah
mereka yang mempunyai keberanian dan komitmen untuk melintasi batas-batas yang
dianggap sebagai “tidak mungkin”, dengan tujuan untuk memberikan kebaikan lebih
dari yang dapat diberikan pada saat itu. Entrepreneur
adalah mereka yang mengubah segala sesuatu yang dianggap tidak berharga menjadi
segala sesuatu yang memberikan kebaikan bagi masyarakat, menjadi segala sesuatu
yang mempunyai nilai tambah yang berlipat-lipat.
Elly dan Hess dalam Winardi(20120 menyatakan bahwa secara singkat seorang entrepreneur
mengorganisasi dan mengoperasikan sebuah perusahaan untuk mencapai keuntungan
pribadi.
Pada pertengahan abad ke-20,
muncullah pandangan tentang seorang entrepreneur
sebagai seorang inovator (orang yang menemukan hal-hal baru/ inovasi).
Pandangan berikut dikemukakan oleh Schumpeter, seorang ekonom yang banyak
melakukan penelitian-penelitian tentang entrepreneur
dan entrepreneurship :
“Fungsi para entrepreneur
adalah mengubah atau merevolusionerkan pola produksi dengan jalan memanfaatkan
sebuah penemuan baru (invention) atau
secara lebih umum, sebuah kemungkinan teknologikal untuk memproduksi sebuah
komoditi baru, atau memproduksi sebuah komoditi lama dengan cara baru, membuka
sebuah sumber suplai bahan-bahan baru, atau suatu cara penyaluran baru (ingat
saluran distribusi dalam kegiatan pemasaran), atau mereorganisasi sebuah
industri baru.
Menurut Winardi(2012) entrepreneurship
merupakan perilaku dinamik, menerima risiko, kreatif serta yang berorientasi
pada pertumbuhan. Seorang entrepreneur
merupakan seorang individu yang menerima risiko, dan yang melaksanakan
tindakan-tindakan untuk mengejar peluang-peluang dalam situasi dimana pihak
lain tidak melihatnya atau merasakannya, bahkan ada kemungkinan bahwa pihak
lain tersebut menganggapnya sebagai problem-problem atau bahkan ancaman-ancaman.
Pengertian entrepreneurship menurut Hisrich, et. al. dalam Saiman (2009) sebagai berikut : kewirausahaan adalah proses dinamis atas penciptaan tambahan kekayaan.
Kekayaan diciptakan oleh individu yang berani mengambil risiko utama dengan
syarat-syarat kewajaran, waktu dan atau komitmen karier atau penyediaan nilai
untuk berbagai barang dan jasa. Produk dan jasa tersebut tidak atau mungkin
baru atau unik, tetapi nilai tersebut bagaimana juga harus dipompa oleh
usahawan dengan penerimaan dan penempatan kebutuhan keterampilan dan
sumber-sumber daya.
Pendapat Hisrich dalam Saiman(2009), lebih lengkap mendefinisikan entrepreneurship berdasarkan 3 (tiga)
pendekatan dari ekonom, psikolog dan pebisnis berturut-turut adalah :
1. Pendekatan
otonom, entrepreneur adalah orang
yang membawa sumber-sumber daya, tenaga, material, dan aset-aset lain ke dalam
kombinasi yang membuat nilainya lebih tinggi dibandingkan sebelumnya, dan juga
seseorang yang memperkenalkan perubahan, inovasi/pembaruan, dan suatu order/ tatanan dan tata dunia baru;
2. Pendekatan
psikolog, entrepreneur adalah
betul-betul seorang yang digerakkan secara khas oleh kekuatan tertentu kegiatan
untuk menghasilkan atau mencapai sesuatu, pada percobaan, pada penyempurnaan,
atau mungkin pada wewenang mencari jalan keluar yang lain; dan
3. Pendekatan
seorang pebisnis, entreprenur adalah
seorang pebisnis yang muncul sebagai ancaman, pesaing yang agresif, sebaliknya
pada pebisnis lain sesama entrepreneur
mungkin sebagai sekutu/mitra, sebuah sumber penawaran, seorang pelanggan, atau
seseorang yang menciptakan kekayaan bagi orang lain, juga menemukan jalan yang
lebih baik untuk memanfaatkan sumber-sumber daya, mengurangi pemborosan, dan
menghasilkan lapangan pekerjaan baru bagi orang lain yang dengan senang hati
untuk menjalankannya.
Pengertian kewirausahaan
menurut Instruksi Presiden RI No. 4 Tahun 1995 : “Kewirausahaan adalah
semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan
atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara
kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka
memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih
besar”.
Istilah wirausaha sebagai padan
kata entrepreneur dapat dipahami
dengan menguraikan peristilahan tersebut sebagai berikut :
Wira =
utama, gagah, luhur, berani, teladan dan pejuang
Usaha =
penciptaan kegiatan, dan atau berbagai aktivitas bisnis
Danhof menyajikan klasifikasi berikut tentang entrepreneurship yaitu :
1. Innovating Entrepreneurship
Entrepreneurship
demikian dicirikan oleh pengumpulan informasi secara agresif serta analisis
tentang hasil-hasil yang dicapai dari kombinasi-kombinasi baru (novel)
faktor-faktor produksi. Orang-orang (para entrepreneur)
dalam kelompok ini umumnya bereksperimentasi secara agresif, dan mereka tampil
mempraktekkan transformasi-transformasi kemungkinan-kemungkinan atraktif.
2. Imitative Entrepreneurship
Entrepreneurship
demikian dicirikan oleh kesediaan untuk menerapkan (intinya: meniru)
inovasi-inovasi yang berhasil diterapkan oleh kelompok-kelompok inovating entrepreneur.
3. Fabian Entrepreneurship
Entrepreneurship
demikian, dicirikan oleh sikap yang teramat berhati-hati dan sikap skeptikal
(yang mungkin sekedar sikap inersia) tetapi yang segera melaksanakan
peniruan-peniruan menjadi jelas sekali, bahwa apabila mereka tidak melakukan
hal tersebut, mereka akan kehilangan posisi relatif mereka di dalam industri
yang bersangkutan.
4. Drone Entrepreneurship
Entrepreneurship demikian
dicirikan oleh penolakan untuk memanfaatkan peluang-peluang untuk melaksanakan
perubahan-perubahan dalam rumus produksi, sekalipun hal tersebut akan
mengakibatkan mereka merugi dibandingkan dengan para produsen lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Nugroho,
R. 2009. Memahami Latar Belakang
Pemikiran Entrepreneurship Ciputra. Jakarta : PT. Elex Media Komputindo
Kelompok Gramedia.
Saiman,
Leonardus. 2009. Kewirausahaan. Teori, Praktik
dan Kasus-kasus. Jakarta : Penerbit Salemba Empat.
No comments:
Post a Comment