Wednesday, February 17, 2016

KONSEP KEWIRAUSAHAAN


Istilah wirausaha berasal dari entrepreneur (bahasa Perancis) yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan arti between taker atau go-between. Wirausaha adalah orang yang mampu merubah sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru, dengan menciptakan bentuk usaha baru atau mengolah bahan baku baru. Orang tersebut melakukan kegiatannya melalui organisasi bisnis yang baru ataupun bisa pula dilakukan dalam organisasi bisnis yang sudah ada. Dalam definisi tersebut ditekankan bahwa seorang wirausaha adalah orang yang melihat adanya peluang kemudian menciptakan sebuah usaha untuk memanfaatkan peluang tersebut. Pengertian wirausaha ini menekankan pada setiap orang yang memulai suatu bisnis baru, yang sudah ada. Sedangkan proses kewirausahaan meliputi semua kegiatan fungsi dan tindakan untuk memperoleh dan memanfaatkan peluang dengan menciptakan suatu bisnis.
Kewirausahaan merupakan proses dinamis untuk menciptakan nilai tambah barang dan jasa serta kemakmuran. Wirausaha akan mencapainya apabila memiliki keberanian menanggung risiko, menghabiskan waktu serta menyediakan berbagai produk barang dan jasa.
 Zimmerer (1996) merupakan proses penerapan kreativitas dan inovasi untuk memecahkan masalah dan mencari peluang yang dihadapi setiap orang dalam setiap hari. Sedangkan menurut Ciputra entrepreneur adalah orang yang mampu mengubah sampah menjadi emas. Mereka yang mampu mengubah barang rongsokan, menjadi barang yang memberikan manfaat tinggi. Dengan demikian, entrepreneur harus inovatif, tidak sekedar kreatif. Inovatif adalah menciptakan sesuatu yang belum atau tidak terpikirkan oleh orang lain.
Nugroho mengembangkan definisi Ciputra tentang entrepreneur adalah mereka yang mempunyai keberanian dan komitmen untuk melintasi batas-batas yang dianggap sebagai “tidak mungkin”, dengan tujuan untuk memberikan kebaikan lebih dari yang dapat diberikan pada saat itu. Entrepreneur adalah mereka yang mengubah segala sesuatu yang dianggap tidak berharga menjadi segala sesuatu yang memberikan kebaikan bagi masyarakat, menjadi segala sesuatu yang mempunyai nilai tambah yang berlipat-lipat.
Elly dan Hess dalam Winardi(20120 menyatakan bahwa secara singkat seorang entrepreneur mengorganisasi dan mengoperasikan sebuah perusahaan untuk mencapai keuntungan pribadi.
Pada pertengahan abad ke-20, muncullah pandangan tentang seorang entrepreneur sebagai seorang inovator (orang yang menemukan hal-hal baru/ inovasi). Pandangan berikut dikemukakan oleh Schumpeter, seorang ekonom yang banyak melakukan penelitian-penelitian tentang entrepreneur dan entrepreneurship :
Fungsi para entrepreneur adalah mengubah atau merevolusionerkan pola produksi dengan jalan memanfaatkan sebuah penemuan baru (invention) atau secara lebih umum, sebuah kemungkinan teknologikal untuk memproduksi sebuah komoditi baru, atau memproduksi sebuah komoditi lama dengan cara baru, membuka sebuah sumber suplai bahan-bahan baru, atau suatu cara penyaluran baru (ingat saluran distribusi dalam kegiatan pemasaran), atau mereorganisasi sebuah industri baru.
Menurut Winardi(2012) entrepreneurship merupakan perilaku dinamik, menerima risiko, kreatif serta yang berorientasi pada pertumbuhan. Seorang entrepreneur merupakan seorang individu yang menerima risiko, dan yang melaksanakan tindakan-tindakan untuk mengejar peluang-peluang dalam situasi dimana pihak lain tidak melihatnya atau merasakannya, bahkan ada kemungkinan bahwa pihak lain tersebut menganggapnya sebagai problem-problem atau bahkan ancaman-ancaman.
Pengertian entrepreneurship menurut Hisrich, et. al. dalam Saiman (2009) sebagai berikut : kewirausahaan adalah proses dinamis atas penciptaan tambahan kekayaan. Kekayaan diciptakan oleh individu yang berani mengambil risiko utama dengan syarat-syarat kewajaran, waktu dan atau komitmen karier atau penyediaan nilai untuk berbagai barang dan jasa. Produk dan jasa tersebut tidak atau mungkin baru atau unik, tetapi nilai tersebut bagaimana juga harus dipompa oleh usahawan dengan penerimaan dan penempatan kebutuhan keterampilan dan sumber-sumber daya.
Pendapat Hisrich dalam Saiman(2009), lebih lengkap mendefinisikan entrepreneurship berdasarkan 3 (tiga) pendekatan dari ekonom, psikolog dan pebisnis berturut-turut adalah :
1.  Pendekatan otonom, entrepreneur adalah orang yang membawa sumber-sumber daya, tenaga, material, dan aset-aset lain ke dalam kombinasi yang membuat nilainya lebih tinggi dibandingkan sebelumnya, dan juga seseorang yang memperkenalkan perubahan, inovasi/pembaruan, dan suatu order/ tatanan dan tata dunia baru;
2.   Pendekatan psikolog, entrepreneur adalah betul-betul seorang yang digerakkan secara khas oleh kekuatan tertentu kegiatan untuk menghasilkan atau mencapai sesuatu, pada percobaan, pada penyempurnaan, atau mungkin pada wewenang mencari jalan keluar yang lain; dan
3.     Pendekatan seorang pebisnis, entreprenur adalah seorang pebisnis yang muncul sebagai ancaman, pesaing yang agresif, sebaliknya pada pebisnis lain sesama entrepreneur mungkin sebagai sekutu/mitra, sebuah sumber penawaran, seorang pelanggan, atau seseorang yang menciptakan kekayaan bagi orang lain, juga menemukan jalan yang lebih baik untuk memanfaatkan sumber-sumber daya, mengurangi pemborosan, dan menghasilkan lapangan pekerjaan baru bagi orang lain yang dengan senang hati untuk menjalankannya.
Pengertian kewirausahaan menurut Instruksi Presiden RI No. 4 Tahun 1995 : “Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar”.
Istilah wirausaha sebagai padan kata entrepreneur dapat dipahami dengan menguraikan peristilahan tersebut sebagai berikut :
Wira    = utama, gagah, luhur, berani, teladan dan pejuang
Usaha  = penciptaan kegiatan, dan atau berbagai aktivitas bisnis
Danhof menyajikan klasifikasi berikut tentang entrepreneurship yaitu :

1.     Innovating Entrepreneurship
Entrepreneurship demikian dicirikan oleh pengumpulan informasi secara agresif serta analisis tentang hasil-hasil yang dicapai dari kombinasi-kombinasi baru (novel) faktor-faktor produksi. Orang-orang (para entrepreneur) dalam kelompok ini umumnya bereksperimentasi secara agresif, dan mereka tampil mempraktekkan transformasi-transformasi kemungkinan-kemungkinan atraktif.
2.     Imitative Entrepreneurship
Entrepreneurship demikian dicirikan oleh kesediaan untuk menerapkan (intinya: meniru) inovasi-inovasi yang berhasil diterapkan oleh kelompok-kelompok inovating entrepreneur.
3.     Fabian Entrepreneurship
Entrepreneurship demikian, dicirikan oleh sikap yang teramat berhati-hati dan sikap skeptikal (yang mungkin sekedar sikap inersia) tetapi yang segera melaksanakan peniruan-peniruan menjadi jelas sekali, bahwa apabila mereka tidak melakukan hal tersebut, mereka akan kehilangan posisi relatif mereka di dalam industri yang bersangkutan.
4.     Drone Entrepreneurship
Entrepreneurship demikian dicirikan oleh penolakan untuk memanfaatkan peluang-peluang untuk melaksanakan perubahan-perubahan dalam rumus produksi, sekalipun hal tersebut akan mengakibatkan mereka merugi dibandingkan dengan para produsen lainnya.


DAFTAR PUSTAKA


Nugroho, R. 2009. Memahami Latar Belakang Pemikiran Entrepreneurship Ciputra. Jakarta : PT. Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia.

Winardi, J. 2012. Entrepreneur dan Entrepreneurship. Jakarta : Kencana.

Saiman, Leonardus. 2009. Kewirausahaan. Teori, Praktik dan Kasus-kasus. Jakarta : Penerbit Salemba Empat.


No comments:

Post a Comment

Q&A: Wawancara Kerja

Linknya:  https://www.canva.com/design/DAEPOVQunkE/k4pqjYVS5HiLbzxXPB4XLA/view?utm_content=DAEPOVQunkE&utm_campaign=designshare&utm_...